JAKARTA, Eranasional.com – Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, Firli Bahuri tetap saja datang ke kantor dan ikut sejumlah rapat membahas sejumlah kasus korupsi. Hal itu membuat resah karyawan KPK.

Pasalnya, para karyawan mengkhawatirkan keabsahan surat yang ditandatangani Firli dalam penanganan kasus korupsi pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

“Apalagi oleh pihak lawan yang memang mencari-cari celah untuk menghalangi upaya penindakan di KPK. Tanda tangan dia bisa dipermasalahkan,” kata penyidik KPK yang enggan disebut identitasnya, Jumat, 24 November 2023.

Selain itu, pegawai KPK tersebut juga khawatir status Firli akan membuat KPK tidak fokus melaksanakan tugas-tugasnya dalam penanganan korupsi.

Ia berpendapat seharusnya Firli Bahuri langsung dinonaktifkan agar tidak mencemari dan semakin menjatuhkan marwah KPK.

“Juga memutus akses Firli sehingga diabtidak bisa bebas keluar masuk Gedung KPK seperti biasanya,” ujarnya.

Sang penyidik kemudian membocorkan adanya rumor yang beredar menyebutkan Firli Bahuri menolak diberhentikan dari jabatan Ketua KPK alasan yang tidak masuk akal. Ironisnya, sikap Firli itu disetujui oleh pimpinan KPK lainnya sehingga mereka membiarkan Firli hadir di kantor dan bahkan memimpin rapat penting.