“Namun, meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnuzon, karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang Muslim berpikir,” ucapnya.

Lalu, membantah tuduhan yang menyebutkan melalui uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, ia berupaya meloloskan bakal capres dan cawapres tertentu.

“Saya tidak akan mengorbankan diri saya, martabat saya, dan kehormatan saya, di ujung masa pengabdian saya sebagai hakim, demi meloloskan pasangan calon tertentu,” tegas Anwar.

“Bahkan ada yang tega mengatakan MK sebagai ‘Mahkamah Keluarga’, Masya Allah, mudah-mudahan diampuni oleh Allah SWT,” sambungnya.

Anwar kembali menegaskan bahwa uji materi syarat usia capres dan cawapres di MK menyangkut norma, bukan kasus konkret. Pengambilan putusan, kata dia, harus dilakukan secara kolektif kolegial oleh 9 hakim konstitusi, bukan ketua semata.

Ia menekankan, pada akhirnya, yang menentukan presiden dan wakil presiden terpilih adalah rakyat dengan hak pilihnya.

“Saya tidak pernah berkecil hati sedikit pun, terhadap fitnah yang menerpa saya, namun fitnah keji yang menerpa saya, bahwa saya memutus perkara tertentu berdasarkan kepentingan pribadi dan keluarga, hal itulah yang harus diluruskan,” pungkasnya. (*)