JAKARTA, Eranasional.com – Penyidik Polda Metro Jaya dikabarkan menggeledah apartemen di kawasan Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, milik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, Selasa, 5 Desember 2023.
Berdasarkan pantau Eranasional.com, terlihat dua unit mobil polisi terparkir di area hotel. Satu mobil bertulisan ‘Ditreskrimsus Polda Metro Jaya’ dan satu lagi berpelat dinas Polri.
Ketika wartawan hendak masuk ke apartemen, sempat dilarang oleh sekuriti dan dilarang melakukan peliputan.
Pintu masuk ke kawasan apartemen juga dijaga ketat oleh sekuriti. Setiap kendaraan yang hendak masuk diperiksa terlebih dahulu.
Seperti diketahui, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli diduga telah melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Meski sudah memeriksa Firli, polisi belum melakukan penahanan.
Polisi juga telah menerbitkan permohonan pencekalan ke luar negeri terhadap Firli Bahuri ke Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan sementara Firli dari jabatan Ketua KPK. (*)
Tinggalkan Balasan