Batu Bara, ERANASIONAL.COM – Polisi mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), Indra Fuazi yang bekerja sampingan menjadi pengedar narkoba.

“ASN itu diamankan bersama sembilan orang pelaku lainnya. Mereka semuanya merupakan pengendar narkotika sabu-sabu,” ujar Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Toyib SIK kepada Beritasatu.com, Rabu (31/1/2024) malam.

Taufiq menerangkan, para pelaku diamankan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Satresnarkoba Polres Batu Bara selama dua pekan.

“Dari 10 pengedar narkoba diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 181,97 gram dan daun ganja kering 1,71 gram,” terangnya.

Taufiq menyebutkan, oknum ASN itu menyambi jadi pengedar narkoba baru dua bulan. Hal itu berdasarkan pengakuan dari yang bersangkutan.

“Dari pengakuan Indra Fuazi dua bulan menjalankan bisnis narkoba. Namun itu masih kita dalami,” sebutnya.

Terkait dari mana sabu diperoleh oknum ASN tersebut, Taufiq mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Kami sedang menyelidiki dan mengejar pemasok sabu-sabu,” pungkas dia.