Pacitan, ERANASIONAL.COM – Polres Pacitan menangkap seorang perempuan inisial AFA (25 ), yang diduga menjadi pelaku pembunuhan tetanggannya sendiri, seorang pelajar MRS (12), dengan membubuhkan racun sianida ke kopi yang diminum korban.

Pelaku membubuhkan racun yang sebelumnya telah dibuat oleh ayah korban tanpa sepengetahuan orang tua korban.

Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho menyatakan, peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 5 Januari 2024, sekitar pukul 06.30 WIB, di rumah korban Dusun Mekarsari, Desa/Kecamatan Sudimoro Pacitan.

Korban MRS meninggal setelah sebelumnya minum kopi di rumahnya.