Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polri menyita 88 kilogram narkoba jenis sabu di area pemeriksaan seaport interdiction Bakauheni, Lampung Selatan yang dikirim bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama dari Thailand.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya mengamankan delapan tersangka di Lampung.

“Iya betul itu barang dari Thailand, kita mengamankan ada delapan tersangka di Lampung dan barang itu barangnya Fredy Pratama yang masuk melalui Malaysia dari Thailand,” kata Mukti dalam konferensi pers, Rabu (7/2/2024).

Di sisi lain hingga saat ini Polri terus memburu Fredy yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. Tim Khusus Escobar Indonesia masih terus memburu Fredy Pratama yang dikabarkan berada di Thailand.