Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menunjuk pengacara kondang Hotman Paris sebagai kuasa hukum terkait dugaan hoaks atau berita bohong terkait suap dalam pembelian 12 unit pesawat tempur bekas Mirage 2000-5.

Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra mengucapkan terima kasih ke Hotman Paris atas asistensi hukum di Kemhan.

“Saya atas nama Kementerian Pertahanan mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris Hutapea atas asistensi hukumnya,” ucapnya dikutip dari Antara, Selasa (13/2/2024).

Herindra menambahkan bahwa ada dua kabar hoaks yang menyeret Kemhan, yakni terkait suap pembelian Mirage dan PT IMI.

Terkait isu suap dalam pembelian 12 unit pesawat tempur bekas Mirage 2000-5 merupakan kabar menyesatkan karena pembelian pesawat batal.