Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mencatat, setidaknya terdapat dua alasan yang melandasi perubahan basis data untuk penyaluran bantuan pangan, dari awalnya milik Kementerian Sosial menjadi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Pertama, bantuan pemberian 10 kilogram (kg) beras masuk ke dalam kategori bantuan pangan dan bukan merupakan bantuan sosial. Alhasil, penyaluran dilakukan melalui Badan Pangan Nasional.

“Bantuan cadangan pangan pemerintah, jadi itu bukan bansos, tetapi namanya cadangan pangan pemerintah. Sehingga wujudnya juga tidak dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk pangan, yaitu beras. Siapa yang menyalurkan? Bapanas,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).

Kedua, dalam pelaksanaannya cakupan bantuan pangan diperluas. Data P3KE dinilai tepat karena memiliki kelompok persepuluhan, yang menunjukkan tingkat kesejahteraan rumah tangga atau desil hingga desil 40.

Kategori penerima bantuan pangan juga turut mengalami perluasan, tidak hanya diberikan kepada masyarakat miskin ekstrem, tetapi juga kepada masyarakat hampir miskin.

“Sehingga ketika cakupan mencapai 22,4 juta kartu keluarga (KK) itu berarti ada kenaikan jumlah KPM [keluarga penerima manfaat] bukan hanya mereka yang miskin ekstrem, bukan hanya yang miskin, bukan hanya setengah miskin, tetapi juga yang hampir miskin,” jelas dia.

Menurut Muhadjir, perluasan cakupan penerima berangkat dari antisipasi dampak dari kenaikan harga pangan. Ketika terdapat kenaikan harga pangan, kata Muhadjir, masyarakat bawah akan sangat terdampak.

“Kita perluas cakupan sampai pada yang paling tidak setengah miskin,” pungkasnya.

Pemerintah menyebut bakal mengalokasikan bansos beras kepada sebanyak 22 juta KPM pada Januari-Juni 2024. Angka ini bertambah dari sebelumnya sebanyak 21 juta keluarga.

Angka tersebut muncul usai pemerintah diketahui mengganti basis data dalam melakukan penyaluran bansos.

Selama ini, bansos masih menggunakan basis data KPM yang dikeluarkan Kementerian Sosial. Pada tahun 2023, hingga November, jumlah KPM yang dikeluarkan Kemensos sebanyak 21.237.377 orang.

Pada bansos 2024 , pemerintah menggunakan data P3KEversi Kemenko PMK. Jumlahnya mencapai 22.004.077 keluarga penerima manfaat.