Dihubungi terpisah, kepala biro Humas Universitas Pancasila, Putri Langka, mengaku telah mendengar adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Ia menyerahkan proses hukum ke pihak kepolisian.

“Ya, kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut. Kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media,” kata dia.

“Karena pelaporan ditujukan ke Polda, maka kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menunggu proses hukum yang berjalan, sehingga tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan,” ungkapnya.