Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pelantikan presiden terpilih 2024 bakal dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

“Pelantikan presiden, rencananya di sana,” kata Basuki di Komplek DPR RI, Selasa (2/4/2024).

Adapun presiden-wakil presiden yang dinyatakan Komisi Pemilihan Umum terpilih dalam Pilpres 2024 adalah pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mereka menang di 36 provinsi dan mengantongi 96 juta suara. Mereka mengalahkan dua pasangan lain yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Namun, kemenangan tersebut belum final karena sengketa Pilpres 2024 masih diproses di Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya, lokasi pelantikan presiden terpilih 2024 ditanyakan Anggota Komisi V DPR RI Roberth Rouw dalam rapat kerja pada Senin, 1 April 2024. Pasalnya, dalam konstitusi, pelantikan presiden dan wakil presiden dilakukan di ibu kota negara. Sementara, Jakarta bukan lagi ibu kota negara seiring disahkannya Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ.

“Siap nggak, IKN untuk melantik presiden? Bukan di sini (Jakarta),” ujar Roberth dalam rapat kerja Senin kemarin. Ia pun meminta Basuki untuk menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Jokowi.

“Apakah siap nanti digunakan karena UU-nya sudah ada. Di dalam UU kita yang masih berlaku itu, bunyinya presiden dan wakil presiden dilantik di ibu kota negara RI,” kata Roberth. “Jakarta bukan lagi ibu kota negara. Sudah berpindah.”

Sebagai informasi, DPR mengesahkan UU DKJ saat rapat paripurna Kamis, 28 Maret 2024. Dengan disahkannya beleid tersebut, Jakarta memasuki episode baru dalam sejarahnya dengan tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara. Hal ini seiring dengan rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.