Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sopir mobil travel Primajasa bernama Heri, yang terlibat dalam kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi. Kata dia sejak awal pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Heri.
Hanya, kata dia, Heri sempat dibawa karena merupakan salah satu saksi yang perlu dimintai keterangan oleh polisi terkait kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek tersebut.
Setelah rampung dimintai keterangan, Heri kemudian langsung pulang dan tidak dilakukan penahanan.
“Bukan dipulangkan, tapi memang sudah pulang tepatnya. Karena tidak dilakukan penahanan kemarin juga, melainkan hanya dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Kusmayadi Selasa 9 April 2024.
Sebelumnya, ramai di media sosial soal sopir bus Primajasa, Heri, yang meminta tolong untuk diisikan data internet ke nomor ponselnya setelah kecelakaan maut di tol Jakarta-Cikampek (Japek), pada Senin 7 April 2024.
Cerita tersebut dibagikan oleh koresponden CNN Indonesia, Mahardhika Utama, melalui akun Faceboknya.
Dalam unggahannya, Mahardhika mengaku dimintai tolong Heri untuk mengisikan paket data.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan