Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pelaku penyelundupan benih lobster ke luar negeri disebut memiliki beragam modus operandi menggunakan jalur darat, laut, bahkan udara. Perharinya diperkirakan 1 juta ekor benih bening lobster (BBL) keluar dari wilayah Indonesia secara ilegal.

“Jadi modusnya itu memang dari nelayan kemudian ke pengepul, pengepul ke distributor. (Dibawa) dari mulai Lombok, terus mengarah sampai ke barat dan muaranya di sini Palembang dan Jambi. Jadi ketika dari Palembang dan Jambi itulah pakai jalan laut,” ujar Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Menurut Ipunk, saat melakukan pengiriman via darat modus operandi pelaku biasanya berganti-ganti mobil untuk mengelabui petugas. Hal ini yang kadang menyulitkan pihaknya melakukan penangkapan meski sudah mendapatkan informasi yang valid.

Membawa BBL secara ilegal lewat darat ini bahkan tak jarang menggunakan mobil-mobil mewah.

“Dari mulai Sukabumi misalnya, sampai Bogor ganti mobil. Nyebrang Merak ganti mobil. Mereka seperti itu untuk mengelabui petugas. Sampai-sampai pernah pakai mobil mewah. Ini memang karena nilai ekonomi BBL ini besar sekali,” ungkap Ipunk.

Lebih lanjut Ipunk menjelaskan, jalur darat biasanya dipakai untuk pengiriman BBL masih di wilayah Indonesia. Sedangkan penyelundupan keluar negeri menggunakan jalur-jalur tikus di laut atau pun bandara.

“Itulah sebabnya, kerjasama pengawasan kami kuatkan tidak hanya di pelabuhan dan pengawasan di laut, tapi juga di bandara-bandara sehingga bisa memperkecil gerakan para pelaku penyelundupan,” pungkasnya.

Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto dalam konferensi pers itu memaparkan perkiraan hitungan benih lobster yang keluar secara ilegal dari Indonesia setiap harinya.