Jakarta, ERANASIONAL.COM – Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan persekongkolan dan korupsi yang dituduhkan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Dalam laporan tersebut, Jampidsus disebut bersama mantan Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaaan Agung, Syaifudin Tagamal menjual murah aset sitaan dalam kasus korupsi Jiwasraya.
“Aparat penegak hukum yang berwenang memberantas korupsi, tetapi diduga nyambi korupsi,” kata anggota KSST sekaligus Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Senin (27/5/2024).
Dalam laporan tersebut, KSST menyoroti pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT. Gunung Bara Utama (PT. GBU). Kejaksaan menyita saham perusahaan ini karena berkaitan dengan salah satu terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Heru Hidayat.
KSST mengklaim harga saham PT GBU tersebut sebenarnya mencapai Rp12 triliun. Akan tetapi, dalam proses lelang, PPA Kejaksaan usai mendapat persetujuan Jampidsus memenangkan PT. Indobara Utama Mandiri (IUM) yang menawarkan pembelian lelang dengan harga penawaran Rp 1,945 triliun.
“Menggunakan modus operandi mark down atau merendahkan nilai limit lelang dari Rp 12 triliun, menjadi Rp 1,945 triliun,” ungkap Sugeng.
Hal ini merujuk pada nilai total keekonomian atau nilai pasar wajar (fair market value) satu paket saham PT. GBU yang sebenarnya memiliki cadangan Resources 372 juta MT; total reserves sebanyak 101.88 juta MT, dan nilai infrastruktur hauling road 64 km dan jetty.
Selain nilai lelang yang murah, KSST juga menyoroti PT IUM sebagai pemenang lelang yang tercatat baru didirikan 10 hari sebelum penjelasan lelang atau 19 Desember 2022. Menurut Sugeng, IUM sengaja disiapkan sebagai perusahaan boneka yang tak memenuhi kualifikasi namun menjadi pemenang lelang.
Selain itu, PT IUM juga membayar nilai lelang saham PT GBU dari pinjaman lembaga perbankan pelat merah. Sugeng menyebut, mereka mendapatkan pinjaman dari PT Bank BNI (Persero) Tbk Cabang Menteng, dengan pagu kredit sebesar Rp 2,4 triliun.
Pelaporan kasus dugaan korupsi Jampidsus ini terjadi di tengah polemik antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian atau Polri. Hal ini berawal saat pengawal Jampidsus menangkap anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atau Densus 88 di sebuah resto di Cipete, Jakarta Selatan, pekan lalu. Anggota Densus tersebut diduga tengah membuntuti kegiatan Febrie.
Imbasnya, kejaksaan agung meminta bantuan TNI untuk menambah pengamanan di kantor dan kegiatan para petinggi Korps Adhyaksa tersebut. Isu ini juga menjadi perhatian publik hingga Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dipanggil bersama para pejabat lainnya.
Meski belum tentu membahas isu Jampidsus, kegiatan tersebut mempertemukan dua kepala lembaga penegak hukum yang tengah mengalami ketegangan. Menteri koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto pun mengumbar kedekatan dan keharmonisan Listyo dan ST Burhanuddin usai rapat. Seolah menunjukkan tak ada polemik lagi antara Korps Bhayangkara dan Korps Adhyaksa.
Tinggalkan Balasan