Jakarta, ERANASIONAL.COM –  DPR RI melalui Tim Pengawas (Timwas) Haji akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. ‘

Langkah ini diambil setelah Timwas Haji DPR RI melihat banyaknya kebijakan yang perlu diperbaiki guna meningkatkan kualitas pelayanan haji.

Anggota Timwas Haji DPR RI Diah Pitaloka, menyatakan bahwa Pansus Haji dibentuk untuk menangani berbagai aspek penting dalam manajemen haji, seperti kuota, anggaran, dan petugas haji.

“Ini bukan hanya sifatnya normatif. Banyak sekali yang sifatnya praktis (teknis). Misalnya manajemen kuota haji, manajemen petugas haji, manajemen keuangan haji. Sistem-sistem ini kita hampir tiap tahun, waktu (pembahasannya) sangat terbatas,” kata Diah di Makkah, Arab Saudi, dikutip Bloomberg Teknoz, Sabtu (15/6/2024).

Menurut Diah, Pansus Haji akan melakukan pendekatan yang dilakukan dalam mengatasi permasalahan bisa lintas sektor. Hal ini dikarenakan masalah kebijakan haji melibatkan antarkementerian dan instansi terkait.