“Kondisi data itu terenkripsi tapi di tempat (di lokasi PDNS 2) dan sekarang sistem PDNS 2 itu sudah kita isolasi. Tidak ada yang bisa akses, kita putus akses dari luar. Jadi Insyaallah tidak bisa (disalahgunakan),” kata Herlan.
Secara lebih lanjut, Herlan menjelaskan langkah teknis isolasi pada PDNS 2 membuat data-data yang berada di dalamnya tidak bisa lagi digunakan sehingga data-data tersebut tentunya tidak bisa dicadangkan.

Meski begitu untuk beberapa layanan yang krusial, dengan memanfaatkan PDNS 1 di Serpong, Tangerang Selatan, dan pusat data cadangan di Batam, Kepulauan Riau, pemerintah berupaya melakukan pemulihan dengan data terbatas yang ada di kedua pusat data itu.

“Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” ujar Herlan.