Jakarta, ERANASIONAL.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengungkapkan sekitar 4.000 guru honorer akan terdampak kebijakan pembersihan atau cleansing di Jakarta. Ribuan guru honorer itu akan kehilangan pekerjaannya mulai tahun ajaran 2024-2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut, ribuan guru honorer itu ialah guru yang diangkat langsung oleh kepala sekolah tanpa ada rekomendasi dari Disdik. Budi bilang, proses diangkatnya honorer juga tidak melalui prosedur yang sesuai.

“Iya ada 4.000 (guru honorer terdampak cleansing),” kata Budi dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Budi mengungkapkan, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2023, ada 400 sampling guru honorer yang diterima mengajar di satuan pendidikan dengan cara yang tidak sesuai.

“Kalau sampling BPK 400 (guru honorer) karena kan jumlah sekolahnya banyak,” ujar Budi.

Pengangkatan guru honorer itu disebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana status guru honorer harus sudah tidak ada sampai Desember 2024.