“Jadi, situasinya seperti ini, pelaku utama di dalam lapas bisa mengendalikan organisasi prostitusi itu, mungkin ya,” lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, para pelaku menjual korbannya melalui media sosial X. Jika ada yang tergiur, maka akan segera dimasukkan ke dalam sebuah grup Telegram dengan nama ‘Premium Palace’.

Adapun biaya untuk masuk ke grup tersebut yakni senilai Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
Grup tersebut, sambung Dani, sudah aktif sejak Juli 2023. Data terkini, jumlah akun yang tergabung di grup itu sejumlah 3.200.

Mereka akan ditawarkan wanita terbaik dengan harga Rp 8 juta hingga Rp 17 juta yang berada di wilayah Jakarta, Bali, Bandung, hingga Makassar.

“Kemudian jumlah talent yang ditawarkan pelaku di grup telegram ini sebanyak 1.962 talent atau orang,” ucap dia.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 52 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU ITE dan diancam dengan pidana penjara maksimal 15 tahun.