Jakarta, ERANASIONAL.COM – Bareskrim Polri menangkap empat orang berinisial YM (26), MRP (39), CA (19), dan IM (26) terkait prostitusi melalui media sosial. Para PSK ini juga ada yang masih di bawah umur.

Mereka tergabung sebagai memberi grup Telegram. Total ada 1.962 wanita yang terlibat.
Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Dani Bustoni, menegaskan salah satu tersangka berinsial IM yang diamankan ternyata adalah otak dari jaringan ini. Dia mengendalikan bisnis haram ini dari lapas.

“Kenapa di lapas masih bisa? Kami juga berkoordinasi dengan instansi Dirjen Lapas untuk bisa melakukan langkah-langkah yang sifatnya preemtif, preventif,” kata Kombes Dani Bustoni, di Mabes Polri, dikutip dari Kumparan, Rabu (24/7/2024)

Dani tak menjelaskan rinci cara IM mengendalikan praktik kejahatan tersebut. Dia menambahkan, bahwa perlu koordinasi dengan lapas agar pengawasan lebih ketat terhadap napi.