Di samping itu, pemerintah telah menyampaikan pengajuan penanganan total total 20.595 kata kunci terkait judi online kepada Google dari November 2023 sampai Juli 2024.

Selama periode 15 Desember 2023 sampai 23 Juli 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menemukan 3.961 kata kunci terkait judi online di platform Meta.

Baca juga: BRI perkuat sistem internal untuk perangi judi online di Indonesia

Baca juga: Menkominfo: 100 persen pegawai sudah teken pakta integritas cegah judi

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengajukan pemblokiran 6.199 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari September 2023 hingga 23 Juli 2024.

“Jika intervensi-intervensi tersebut dapat diperkuat, maka penurunan akses pada masuknya situs judi online dapat mencapai 80 persen, serta menurunkan jumlah deposit masyarakat pada situs judi online hingga Rp45,79 triliun,” kata Budi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan terus menjalankan upaya pencegahan dan pemberantasan praktik perjudian online.

“Semoga jangan kendor, dengan sosialisasi ini harusnya makin kenceng (upaya pemberantasan judi online),” demikian Budi Arie Setiadi.