Jakarta, ERANASIONAL.COM – Usai ditemukan kandungan bahan pengawet kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menarik peredaran roti merk Okko yang diproduksi oleh PT Abdi Rasa Food, Bandung.

Ini dilakukan karena produsen diketahui tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

Dari hasil pengujian, ditemukan bahwa sampel roti Okko mengandung bahan pengawet kosmetik natrium dehidroasetat yang dilarang BPOM RI.

“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” tulis BPOM dalam siaran persnya, Senin (23/7/2024).

Bahan natrium dehidroasetat ini dapat memicu efek samping yang berbahaya, terutama pada orang dengan kondisi tertentu atau memiliki riwayat hipersensitivitas.

“Pada orang hipersensitivitas terhadap natrium dehidroasetat, dalam jumlah tertentu, ini dapat menimbulkan reaksi alergi dan tidak nyaman di saluran cerna,” terang Ema.

“Dengan temuan ini, BPOM telah menghentikan produksi dan peredaran,” imbuhnya.

Ema memberikan imbauan bagi orang-orang yang terlanjur mengkonsumsi roti Okko. Terutama bagi mereka yang mengeluhkan gejala untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan.

“Jadi kalau sudah kadung mengonsumsi dan ada riwayat hipersensitivitas, segera ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan,” kata Ema.

Meski begitu, tidak semua keluhan bisa dikaitkan dengan paparan bahan tersebut. Ema menegaskan umumnya reaksi yang bersifat langsung.

“Ini reaksi, sifatnya langsung,” tandas dia.

“Kalau orang sudah konsumsi 3 bulan lalu dan sekarang sakit perut, ya itu nggak ada kaitannya,” pungkasnya.