Tidak sampai di situ, setibanya di Vietnam mereka di jemput lagi oleh beberapa orang yang berbeda lagi, kemudian diantar jalur darat hingga ke perbatasan Kamboja.

“Setelah itu pengecekan di imigrasi lolos, baru kita tiba di tempat kerja itu,”cerita CL.

Sebelumnya, pekerjaan yang di janjikan sebagai call center, petugas kebersihan diperkantoran. Adapun gaji yang akan mereka terima sebesar Rp 12 juta per bulan.

2. Dipaksa Menjadi Scammer/penipuan online

Mereka dipaksa bekerja menjadi penipu secara daring atau online scammer.

Mereka bekerja di depan komputer, alat komunikasi, dan aplikasi-aplikasi, selama enam hari sepekan, kadang tujuh hari sepekan.

“Sesampai di Kamboja, kami di sini tidak dipekerjakan sebagai call center service melainkan bekerja sebagai scammer, penipuan online dan sejenisnya,” kata CL.

3. Menipu sesama WNI yang di Indonesia

Mereka tidak hanya dipaksa menjadi scammer, tapi juga diminta menjadi scammer dengan korban adalah sesama orang Indonesia juga.