Jakarta, ERANASIONAL.COM – Penyakit mpox atau cacar monyet kembali menjadi sorotan setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan penyakit ini sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC).

Dikutip dari detikhealth, berdasarkan data hingga Agustus 2024, Kemenkes melaporkan sebanyak 88 kasus konfirmasi Mpox sejak pada 2023-2024. Rinciannya, ditemukan 73 kasus pada 2023 dan 14 kasus pada 2024.

Umumnya, gejala Mpox bersifat ringan dan dapat sembuh sendiri dalam beberapa minggu. Namun, pada sejumlah orang bisa terjadi komplikasi dan kematian, terutama pada anak-anak, ibu hamil, dan gangguan sistem imun.

Berkaitan dengan ini, Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan pengobatan dan perawatan mpox ditanggung pemerintah.

“Kalau misalnya ada pasien kena cacar monyet, terus masuk rumah sakit, perlu diobati, dan ada indikasi medis, maka BPJS akan membayari dan menjamin,” ujar Ghufron ketika ditanyai terkait biaya perawatan Mpox, Rabu (8/11/2023).

Lebih lanjut, Prof Ghufron meminta masyarakat untuk memastikan bahwa status kepesertaan program JKN aktif. Dengan begitu, masyarakat bisa berobat di fasilitas kesehatan dengan gratis.

Plh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI dr Yudhi Pramono, MARS mengatakan, dari 88 kasus yang dikonfirmasi, sebanyak 54 kasus memenuhi kriteria untuk dilakukan whole genome sequencing (WGS) guna mengetahui varian virusnya.

“Dari 54 kasus ini seluruhnya varian Clade IIB. Clade II ini mayoritas menyebarkan wabah Mpox pada Tahun 2022 hingga saat ini dengan fatalitas lebih rendah dan ditularkan sebagian besar dari kontak seksual,” ujar dr Yudhi pada konferensi pers Perkembangan Kasus Mpox di Indonesia.

Berikut sebaran kasus Mpox di Indonesia

  • DKI Jakarta: 59 kasus konfirmasi
  • Jawa Barat: 13 kasus konfirmasi
  • Banten: 9 kasus konfirmasi
  • Jawa Timur: 3 kasus konfirmasi
  • Daerah Istimewa Yogyakarta: 3 kasus konfirmasi
  • Kepulauan Riau: 1 kasus konfirmasi