Jakarta, ERANASIONAL.COM – Banyak pihak yang membandingkan penanganan perkara Kaesang dengan Mario Dandy.

Mario Dandy merupakan anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, sementara Kaesang adalah anak dari Presiden Jokowi. Perkara keduanya dinilai memiliki kemiripan.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, perkara Kaesang dan Mario Dandy adalah hal yang berbeda. Perbedaan terletak pada status mereka berdua.

Menurut Asep, saat perkara bergulir, Mario Dandy masih dalam tanggungan keluarganya. Sehingga, apa pun yang dilakukan akan mengarah kepada ayahnya yang seorang penyelenggara negara.

Berbeda halnya dengan Kaesang yang sudah menikah dan memiliki keluarga sendiri.

“Kalau Mario Dandy, ini dia masih sekolah dan masih dalam tanggungan orang tua. Jadi segala sesuatu yang ada padanya, pada anak itu, ya pasti itu kebutuhannya dengan orangtuanya,” jelas Asep kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).

“Nah, kalau misal yang sudah berkeluarga, misalkan saya dengan bapak saya, itu sudah terpisah, terpisah rumah dan lain-lain. Saya juga memiliki penghasilan sendiri dan lain-lain,” tambah dia.

Asep menuturkan, perbedaan ini yang kemudian akan diteliti lebih jauh oleh KPK. Apakah penerimaan fasilitas pesawat jet oleh Kaesang adalah sebuah gratifikasi atau bukan.

“Jadi ini juga tidak menutup kemungkinan ya, tadi ada dikaitkan dengan orang tuanya Saudara K ini. Tapi kan memang harus dipisah, nanti makanya itu nanti dari Direktorat Gratifikasi ini yang menganalisis seperti apa. Ditunggu saja,” ujar Asep.

Adapun Rafael Alun sudah dijerat sebagai terpidana kasus korupsi oleh KPK. Bahkan dia sudah disidangkan dan dihukum penjara. Sementara Mario Dandy terjerat kasus penganiayaan. Kasus Mario tersebut menjadi awal mula kasus gratifikasi Rafael terungkap. Kehidupan mewah keluarga tersebut tereskpose.