Bekasi, ERANASIONAL.COM – Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, belum dapat mengidentifikasi tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Herry Wijatmoko, Senin (22/9/2024).
“Belum teridentifikasi jadi kita masih Mr. X1 sampai Mr. X7. Ini mohon bantuan dari media untuk mengglorifikasikan bahwa keluarga yang belum pulang bisa melaporkan ke tim antemortem,” kata Kombes Herry.
Kata dia, ketujuh jenazah belum dapat diidentifikasi, karena pihaknya masih mengumpulkan data antemortem dan postmortem untuk proses identifikasi.
“Kami masih mememerlukan data,” ujarnya.
Ia menyebut sejauh ini sudah terdapat lima keluarga yang melaporkan data antemortem ke RS Polri.
Namun, RS Polri masih melakukan pendalaman data-data yang dilaporkan pihak keluarga terhadap lima jenazah yang dimaksud.
“Informasi dari data antermothem sudah mengarah tetapi perlu pendalaman data yang lebih detail dan lebih akurat,” jelasnya.
“Seperti saya katakan tadi, ijazah yang data sidik jarinya tidak tampak. Tapi sudah mengarah,” sambungnya.
Ia juga mengungkapkan kondisi tujuh jenazah yang sudah membusuk menyebabkan identifikasi tidak dapat dilakukan secara visual atu fisik
Pihaknya akan melakukan identifikasi dengan menggunakan sidik jari, gigi, DNA, maupun tanda-tanda medis.
“Identifikasi secara visual tidak memungkinkan lagi, artinya kita tetap menggunakan metode primer identifier seperti sidik jari, gigi maupun DNA. Dan Secondary identifier yang meliputi properti sama tanda-tanda medis,” bebernya..
Diberitakan sebelumnya, tujuh jenazah remaja ditemukan di Kali Bekasi, pada Minggu 22 September 2024 pagi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut para korban diduga menceburkan diri karena takut dengan patroli polisi.
Buntut peristiwa ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya memeriksa sembilan anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi.
“Sampai saat ini yang diperiksa itu ada sembilan anggota Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, dalam keterangannya, Senin 23 September 2024.
Menurut penjelasannya, pemeriksaan terhadap sembilan anggota tersebut untuk mendalami kronologi peristiwa tersebut, mulai dari informasi tawuran hingga patroli yang dilakukan. []

Tinggalkan Balasan