Jakarta, ERANASIONAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 akan menggelar sidang paripurna terakhir pada masa jabatannya, Senin depan (30/9/2024).
Pada agenda ini, DPR masih akan mengambil sejumlah keputusan strategis yang telah dibahas pada sisa masa jabatannya.
Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan, sidang paripurna terakhir akan mengesahkan 79 rancangan undang-undang tentang kabupaten dan kota.
Mereka juga akan mengesahkan lima RUU tentang kerja sama pertahanan dengan negara asing.
Selain itu, paripurna terakhir akan menjadi kesempatan bagi sejumlah panitia khusus atau pansus melaporkan hasil temuan atau rekomendasinya. Hal ini termasuk Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Haji atau Pansus Haji.
“Menyelesaikan hal-hal yang nantinya harus ditindaklanjuti oleh anggota atau pimpinan baru DPR di periode selanjutnya. Dan menyelesaikan juga hal-hal yang baru bisa diselesaikan pada tanggal 30 September yang akan datang,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jumat (27/9/2024).
Dia mengakui, DPR periode 2019-2024 masih memiliki sejumlah kekurangan dalam menjalankan tugasnya. Dia menilai, seluruh catatan evaluasi tersebut akan diperbaiki dan anggota DPR periode 2024-2029.
Hal ini disampaikan termasuk tuduhan mandulnya fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah karena terjalinnya koalisi gemuk pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keberadaan koalisi gemuk rentan menutup ruang kritik dari anggota DPR terhadap kebijakan-kebijakan eksekutif.
“Kalaupun kemudian hal itu sudah dilakukan melalui mekanisme yang ada secara terukur dan dilakukan dengan sebaik-baiknya, dan mungkin masih ada kekurangan, tentu saja karena memang ini kolektif-kolegial,” jelas dia.
Puan memastikan, DPR selalu berkomitmen untuk bekerja sesuai aturan yang ada. DPR juga selalu terbuka terhadap saran dan masukan demi memperbaiki kinerja lembaga.
Tinggalkan Balasan