“Tentu merupakan hak bagi setiap warga negara untuk mengajukan upaya hukum, namun sebaiknya setiap upaya hukum dilakukan dengan serius dan bertanggung jawab,” kata Dini dalam keterangannya, Senin (7/10/2024).
Selain itu, Dini menyoroti masa 10 tahun pemerintahan Presiden Jokowi, di mana ia mengakui bahwa ada kelebihan dan kekurangan. Namun, ia menegaskan bahwa masyarakat yang pada akhirnya akan menilai kinerja dan pengabdian Jokowi terhadap bangsa dan negara.
“Selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tentu tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan, namun biarkan masyarakat yang pada akhirnya menilai bagaimana kinerja dan pengabdian Presiden Jokowi kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ujar dia.
Ketika ditanya lebih lanjut tentang gugatan tersebut, Dini menyebut Istana belum dapat memberikan tanggapan lebih jauh karena proses hukum sedang berjalan di pengadilan.
“Istana tidak bisa memberikan tanggapan lebih jauh karena gugatan dilayangkan ke PN. Ini mungkin nanti kita lihat bagaimana perkembangannya agar lebih jelas apakah gugatan ini ditujukan kepada Pak Jokowi sebagai Presiden atau sebagai pribadi,” jelas Dini.
Tinggalkan Balasan