Jakarta, ERANASIONAL.COM – Setidaknya sekitar belasan orang menolak rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Hal itu tercermin dari peritisi “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!”.
Sampai dengan hari ini, Selasa 27 November 2024, petisi protes penolakan PPN 12 persen yang dimuat di laman change.org sejak Selasa 19 November 2024, telah ditandatangani oleh 11.792 orang.
Khusus pada hari ini, tercatat sebanyak 4.271 orang telah menandatangani petisi yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto tersebut.
Adapun dalam petisi yang dibuat oleh Bareng Warga, rencana pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen pada tahun depan dinilai akan memperdalam kesulitan masyarakat.
Sebab, harga berbagai jenis barang kebutuhan, seperti sabun mandi hingga BBM akan naik.
“Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi yang baik,” tertulis dalam petisi tersebut, Selasa 26 November 2024.
Petisi tersebut juga turut menyorot ihwal daya beli masyarakat yang terus merosot sejak bulan Mei 2024 lalu.
“Kalau PPN terus dipaksakan naik, niscaya daya beli bukan lagi merosot, melainkan terjun bebas,” tulis lebih lanjut petisi tersebut.
Tak cuma itu, petisi tersebut juga turut menyorot perihal upah pekerja, yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024, sejak 2020 rata-rata upah pekerja semakin mepet dengan rata-rata upah minimum provinsi (UMP).

Tinggalkan Balasan