Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polisi telah memeriksa ponsel milik anak berusia 14 tahun di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang membunuh ayah dan neneknya, disita oleh polisi. Ponsel milik pelaku pun sudah diperiksa.
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap ponsel milik pelaku, polisi tak menemukan hal yang janggal. Nurma bahkan menyebut pelaku sering membuka sejumlah situs yang terkait dengan materi pelajaran di sekolah.
“Di dalamnya, di HP, yang jelas tidak ada yang aneh. Ada foto, kemudian video-video yang lucu-lucuan saja. Jadi tidak ada yang janggal di mata penyidik,” ucap dia.
Pelaku menusuk ibunya berinisial AP (40), ayahnya yang berinisial APW (40), dan neneknya yang berinisial RM (69). Ayah dan nenek dari pelaku meninggal dunia dalam peristiwa itu, sedangkan ibunda pelaku selamat.

Peristiwa itu terjadi di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/) dini hari. Korban ditusuk pelaku saat mereka sedang tertidur.
Kini, pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan disangkakan Pasal 338 KUHP subsider 351 Ayat 3 KUHP dan Pasal 44 Ayat 2 dan 3 UU KDRT.
Tinggalkan Balasan