Jakarta, ERANASIONAL.COM – PT Pertamina (Persero) buka suara terkait temuan kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mereka memastikan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92) yang dijual ke masyarakat sudah sesuai spesifikasi.

Hal tersebut menyusul Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan kualitas BBM jenis Pertamax yang dijual ke masyarakat sudah sesuai spek yang telah ditentukan Direktorat Jenderal Minyak & Gas Bumi (Ditjen Migas).

“RON 92 ya Pertamax RON 90 itu ya Pertalite. Ini kan muncul narasi oplosan itu juga tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kejaksaan,” kata Fadjar ditemui di Gedung DPD RI, dikutip Rabu (26/2/2025).

Menurut Fadjar, apa yang dipersoalkan oleh Kejagung adalah terkait pembelian produk BBM jenis RON 92 yang sebenarnya adalah RON 90. Sehingga narasi yang menyebutkan Pertamax hasil oplosan yang tidak sesuai standar kurang tepat.