Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yakan akan melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran bahan bakar minyak (BBM) guna mencegah terjadinya praktik oplosan.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut dua lembaga utama, yakni Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) ESDM, akan berperan dalam pengawasan ini.
“Jadi untuk pengawasan kita siapkan oleh dua lembaga, ada BPH Migas, ada Dirjen Migas. Kita akan lihat dari sisi laporan pelaksanaan nanti juga bagaimana kondisi fisik di lapangan,” kata Yuliot di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).
Langkah ini diambil menyusul maraknya isu BBM oplosan yang beredar di masyarakat.
Yuliot menyebut pemerintah berupaya memastikan seluruh BBM yang dijual di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) telah sesuai dengan standar kualitas dan spesifikasi yang ditetapkan.
Tinggalkan Balasan