Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yakan akan melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran bahan bakar minyak (BBM) guna mencegah terjadinya praktik oplosan.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut dua lembaga utama, yakni Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) ESDM, akan berperan dalam pengawasan ini.
“Jadi untuk pengawasan kita siapkan oleh dua lembaga, ada BPH Migas, ada Dirjen Migas. Kita akan lihat dari sisi laporan pelaksanaan nanti juga bagaimana kondisi fisik di lapangan,” kata Yuliot di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).
Langkah ini diambil menyusul maraknya isu BBM oplosan yang beredar di masyarakat.
Yuliot menyebut pemerintah berupaya memastikan seluruh BBM yang dijual di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) telah sesuai dengan standar kualitas dan spesifikasi yang ditetapkan.
Selain pengawasan ketat, Yuliot menegaskan tindakan tegas juga akan diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan praktik kecurangan dalam distribusi BBM. Tak hanya melakukan langkah pencegahan, kementerian ESDM juga bakal terus mengawal proses hukum bagi pelanggar.
“Kita kan antisipasi sudah dilakukan. Sementara proses hukum yang berjalan tetap dilakukan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) meringkus tujuh orang terkait dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero). Tujuh orang yang jadi tersangka dalam kasus ini, yaitu empat pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.
Tinggalkan Balasan