Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah memulangkan 400 WNI yang menjadi korban penipuan online di Kota Myawaddy, Myanmar. Para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut dibawa keluar dari wilayah konflik itu pada Senin (17/3/22025).

Dikutip dari keterangan pers KBRI Bangkok, 400 WNI tersebut terdiri dari 313 laki-laki dan 87 perempuan, enam di antaranya dalam kondisi hamil. Mereka semua sehat.

Seluruh WNI itu diseberangkan ke kota Maesot, Thailand, melalui 2nd Friendship Bridge. Setelah melalui proses screening kesehatan dan National Referral Mechanism, para WNI berangkat melalui jalur darat selama 10 jam menggunakan 9 bus menuju Bandara Don Mueang Bangkok.

Mereka kemudian diterbangkan menggunakan pesawat carter ke Indonesia.

“Selama proses tersebut Tim Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri beserta KBRI Bangkok dan Yangon serta Hubinter Polri melakukan identifikasi, mengawal dan membersamai mereka sejak dari Myawaddy hingga ke Tanah Air,” demikian keterangan KBRI Bangkok, dikutip Selasa (18/3/2025).

Upaya pemulangan para ratusan WNI tersebut dipimpin langsung Duta Besar RI untuk Kerajaan Thailand, Rachmat Budiman. Selain itu, koordinasi intensif dan dukungan penuh dari otoritas Thailand dan Myanmar juga membuat penyeberangan para WNI berjalan lancar.

Seluruh WNI itu dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (18/3/2025) pukul 09.00 WIB.
Dengan kepulangan para WNI tersebut, maka kini tersisa 154 WNI yang berada du Myawaddy. Mereka akan diseberangkan ke Maesot pada hari ini dan direncanakan tiba di Jakarta pada Rabu (19/3/2025).

Kemlu dalam keterangan sebelumnya mengatakan, para WNI itu akan di pulangkan ke daerah asal masing-masing. Pemulangan mereka akan melibatkan kementerian lainnya.

“Selanjutnya, para WNI akan menjalani proses interview termasuk rehabilitasi dan reintegrasi. Kemenko Polkam dan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat mengkoordinasikan lintas kementerian/lembaga untuk proses ketibaan hingga pemulangan ke daerah asal masing-masing,” kata Kemlu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/3/2025).