Zona ini diharapkan menjadi basis kerja sama jangka panjang untuk memperkuat ketahanan pangan, mendorong pembangunan pedesaan, dan membuka peluang investasi pertanian yang saling menguntungkan.
Kedua belah pihak juga menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MoU) Kerja Sama di Bidang Pertanian yang memperkuat hubungan strategis dan kemanusiaan antara kedua negara.
MoU yang diteken antara kedua menteri mencakup berbagai aspek kerja sama, termasuk pengembangan produk-produk pertanian dan penguatan kapasitas di berbagai bidang dalam sektor pertanian, seperti industri benih, bioteknologi, manajemen agribisnis, alat dan mesin pertanian, cadangan pangan, serta bidang-bidang lain.
“Kita akan membuat klaster pangan kerja sama dengan Palestina dan Indonesia. Nanti pangannya, supaya sustain, bantuan pangan Palestina ini akan diproduksi di Indonesia,” pungkas dia.

Tinggalkan Balasan