Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kasus kematian Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan sudah selesai diselidiki Polda Metro Jaya.
Sebanyak 24 saksi diperiksa untuk mengungkap teka-teki penyebab kematian Arya Daru.
“(Sebanyak) 24 saksi sudah diperiksa,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).
Reonald tak memerinci identitas ke-24 saksi. Namun, dia membeberken enam saksi merupakan orang-orang yang berada di tempat tinggal korban, yaitu indekos Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.

Termasuk salah satunya, penjaga indekos.
“(Sebanyak) 24 saksi sudah diperiksa,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).
Reonald tak memerinci identitas ke-24 saksi. Namun, dia membeberken enam saksi merupakan orang-orang yang berada di tempat tinggal korban, yaitu indekos Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Termasuk salah satunya, penjaga indekos.
Kemudian, seorang istri. Lalu, tujuh orang dari tempat lingkungan kerja, yakni karyawan Kemlu.
“Empat saksi lainnya yang berhubungan dengan korban. Termasuk sopir taksi, dokter rawat jalan, dan enam orang ahli,” ungkap Reonald.
Para ahli dihadirkan dalam gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tadi, Senin, 28 Juli pukul 10.00-15.00 WIB. Ahli itu, seperti ahli autopsi yang menjelaskan terkait hasil autopsi jenazah di RSCM, Jakarta.
Lalu, ahli laboratorium siber untuk menjelaskan bukti digital yang ditemukan. Selanjutnya, ahli digital forensik dihadirkan untuk menjelaskan secara keseluruhan keseharian Arya Daru yang telah dianalisa secara mendalam.
“Tentang bagaimana keluarga, hubungan kerja, dan lain-lain, ini tentang mengenai kehidupan dalam latar belakang, kenapa korban dan kenapa ini bisa terjadi, dia memilihkan itu, dan kenapa itu bisa terjadi,” pungkas Reonald.
Tinggalkan Balasan