Jakarta, ERANASIONAL.COM – Penunjukan Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri memunculkan optimisme baru dalam upaya pengejaran buronan lintas negara.
Dengan rekam jejak panjang di bidang kerja sama internasional, publik berharap kepemimpinan barunya dapat memperkuat peran Divhubinter dalam menindak tegas para pelaku kejahatan transnasional.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah buronan Red Notice asal Malaysia, Mohammed Shaheen Shah bin Mohd Sidek, atau dikenal sebagai Dato Seri Mohd Shaheen, pemilik Riyaz Group yang bergerak di sektor perhotelan dan pariwisata.
Shaheen masuk daftar pencarian sejak November 2022 setelah dilaporkan oleh PT Golden Dewata atas dugaan penggelapan dana mencapai Rp 89 miliar.

Upaya hukum sempat dilakukan melalui praperadilan di PN Denpasar, namun gugatan tersebut ditolak hakim pada April 2023. Kasus serupa juga kembali muncul di Polda Metro Jaya pada Agustus 2023, sehingga memperpanjang daftar perkaranya.
Direktur Utama PT Golden Dewata, Feric Setiawan, menyampaikan harapannya agar Irjen Amur menjadikan penangkapan Dato Seri Shaheen sebagai prioritas utama.
“Sebagai korban, kami meminta Kadivhubinter Polri memberi atensi serius. Keberhasilan penangkapan buronan ini akan membuktikan komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, sekaligus memberikan keadilan bagi para pihak yang dirugikan,” ungkap Feric, Kamis (18/9/2025).
Feric menilai pengalaman Irjen Amur yang pernah menjabat Sekretaris NCB-Interpol Indonesia menjadi modal kuat. Keterlibatannya dalam berbagai penanganan kejahatan siber internasional disebut sebagai bukti kemampuan untuk mengoordinasikan aksi penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lintas negara.
Publik kini menanti langkah konkret Divhubinter di bawah kepemimpinan Irjen Amur untuk mempercepat proses penangkapan.
Selain memulihkan kerugian para korban, keberhasilan eksekusi buronan Red Notice ini diyakini akan memperkuat posisi Polri di mata komunitas hukum internasional.
“Tindakan tegas terhadap Dato Seri Mohd Shaheen bukan hanya soal menutup kasus, tetapi juga menegaskan bahwa hukum di Indonesia benar-benar berlaku untuk siapa saja,” pungkas Feric.
Tinggalkan Balasan