Jakarta, ERANASIONAL.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) termasuk para sekretaris daerah (sekda), untuk mendukung berbagai program yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.

Program tersebut meliputi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, Sekolah Rakyat, Kampung Nelayan, Swasembada Pangan, hingga Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh inisiatif ini dinilai sejalan dengan paradigma ekonomi kerakyatan yang diusung Presiden Prabowo.

Demikian disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Dirangkaikan dengan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Program Tiga Juta Rumah di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (27/10).

“Nah, ini perlu dipahami betul oleh kita. Pemikiran-pemikiran beliau (Presiden Prabowo) artinya kalau sudah bicara untuk kegiatan-kegiatan yang berhubungan [dengan] meningkatkan hajat hidup rakyat kecil, beliau berada di depan,” ujar Tito.

Menurutnya, amanat Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi landasan utama, bahwa bumi, udara, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Dalam konteks ini, Mendagri mengajak Sekda, yang merupakan pejabat birokrat tertinggi di daerah, untuk memahami aturan tersebut dengan baik dalam upaya memakmurkan rakyat. Terlebih lagi, Sekda memiliki peran sebagai jembatan antara kepala daerah dengan jajaran staf di bawahnya.

Di sisi lain, dalam forum tersebut, Mendagri berharap program Kopdeskel Merah Putih dapat diimplementasikan dengan baik oleh semua pihak, khususnya daerah. Ia meyakini, apabila program tersebut dijalankan sesuai aturan dan rencana, secara tidak langsung akan mendorong terwujudnya kerakyatan ekonomi.

Selain itu, program tersebut juga akan menghasilkan multiplier effect bagi masyarakat berupa penyediaan lapangan kerja, mendorong perputaran ekonomi lokal, penghapusan praktik tengkulak, hingga melahirkan sistem keuangan yang inklusif. Dengan demikian, kesejahteraan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Nah, keuangan inklusif artinya semua orang tahu, bisa punya akses dan mengerti cara memanfaatkan sistem keuangan modern, yang tidak bergantung pada sistem tradisional, [seperti] rentenir, tengkulak, dan lain-lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, imbuh Mendagri, dalam pelaksanaannya Kopdeskel Merah Putih akan dilengkapi dengan penyediaan barang/jasa, seperti penyediaan gas, apotek obat-obatan, hingga keperluan komoditas pangan.

Selain itu, koperasi tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan stabilisasi harga pangan, melalui intervensi harga beras, jagung, dan lainnya. Oleh karena itu, Mendagri mengapresiasi jajaran Pemda yang secara aktif telah mendukung pelaksanaan program tersebut.

“Oleh karena itu rekan-rekan daerah, saya berterima kasih kepada rekan-rekan sudah mendorong, sehingga terbentuknya secara badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” tutupnya.