JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan Kuota haji regular Indonesia tahun 2026. Nominalnya sebesar 203.320 jemaah. Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengungkakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan haji tahun 2026 dengan sebaik-baiknya. Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama Kementerian Haji dan Umrah.
Rapat ini membahas persiapan menghadapi musim haji tahun 2026 mulai dari pelunasan biaya haji, kesiapan petugas, kuota haji, hingga batas maksimum biaya pengecekan kesehatan bagi para jemaah haji.
Menteri Haji dan Umrah menjelaskan terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) besarannya telah diumumkan dan proses pelunasan telah dimulai. Kementerian Haji dan Umrah juga memastikan jemaah akan mendapatkan layanan konsumsi selama di Madinah dan Makkah.
Sementara itu, kuota haji reguler Indonesia sebesar 203.320 jemaah telah dituangkan dalam keputusan haji dan umrah. Sebanyak 203.320 orang yang terdiri atas kuota jemaah haji reguler 191.419 orang.
“Kuota prioritas lanjut usia 10.166 orang. Kuota pembimbing ibadah haji yaitu ketua kloter dan pembimbing ibadah KBI-HU 685 orang dan kota petugas haji daerah 150 orang,” kata Menteri Haji & Umrah dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Rabu (26/11/2025).

Tinggalkan Balasan