Jakarta, ERANASIONAL.COMDugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama seorang pemengaruh media sosial kembali mencuat ke publik. Seorang korban berinisial Y atau Younger, mengaku mengalami kerugian hampir Rp3 miliar dan resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan ini turut menyorot peran grup diskusi berbasis aplikasi Discord yang diduga digunakan sebagai sarana promosi investasi dengan janji keuntungan fantastis.

Didampingi kuasa hukumnya, Younger mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan sejumlah barang bukti yang diyakini berkaitan langsung dengan dugaan penipuan investasi kripto tersebut. Dalam laporan itu, terlapor disebut berinisial TR alias Timothy Ronald dan K alias Kalimasada.

Kuasa hukum korban, Jajang, mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan berbagai dokumen pendukung kepada penyidik, mulai dari bukti transaksi hingga rekaman digital yang memperlihatkan pola ajakan investasi.

“Kami melampirkan bukti transfer, riwayat transaksi, kode-kode referral, hingga video dan flashdisk. Di dalamnya terdapat rekaman ajakan investasi dengan janji keuntungan antara 300 sampai 500 persen,” ujar Jajang saat ditemui di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Menurut Jajang, kliennya mengalami kerugian yang sangat besar, namun tetap memberanikan diri melapor karena khawatir praktik serupa terus menjebak masyarakat, khususnya generasi muda yang belum memiliki literasi keuangan yang memadai.

“Ini bukan semata soal kerugian materi. Kalau tidak ada yang berani membuka dugaan kebobrokan berkedok investasi dan trading seperti ini, maka akan semakin banyak anak muda yang menjadi korban,” tegasnya.