Merasa dirugikan dan khawatir semakin banyak korban bermunculan, Younger akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum.

“Kalau saya diam, yang lain bisa kena. Saya merasa generasi muda harus diselamatkan dari pola-pola seperti ini,” kata Younger.

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dugaan penipuan investasi kripto tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa laporan telah masuk dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi dari pelapor serta menganalisis seluruh barang bukti yang diserahkan,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).

Ia memastikan laporan telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dan status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.

“Benar, ada laporan terkait dugaan penipuan kripto oleh pelapor berinisial Y. Terlapor saat ini masih dalam lidik,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penipuan berkedok investasi kripto yang melibatkan figur publik atau pemengaruh media sosial. Praktik menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat kerap menjadi ciri khas skema yang menyasar investor pemula.

Pakar keuangan sebelumnya kerap mengingatkan bahwa investasi dengan klaim profit ratusan persen tanpa risiko merupakan indikator kuat adanya potensi penipuan. Masyarakat juga diimbau untuk memastikan legalitas, transparansi, serta kompetensi pihak yang menawarkan investasi, terutama di sektor aset digital yang volatil.

Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam perkara ini.