Jakarta, ERANASIONAL.COMMantan Panglima TNI periode 2015–2017, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, yang kemudian menuai perhatian luas publik.

Dalam rapat itu, Kapolri menegaskan penolakannya terhadap gagasan Polri berada di bawah kementerian tertentu. Ia bahkan menyatakan siap mengundurkan diri dan memilih menjadi petani apabila Polri tidak lagi berada langsung di bawah Presiden. Ucapan tersebut dinilai sebagian kalangan sebagai bentuk ekspresi sikap personal, namun bagi Gatot Nurmantyo, pernyataan itu memiliki implikasi serius terhadap tata kelola demokrasi dan disiplin konstitusional.

Menurut Gatot, pernyataan Kapolri yang disertai diksi “mempertahankan institusi sampai titik darah penghabisan” dan seruan kepada jajaran Polri untuk berjuang menjaga marwah institusi, tidak bisa dipandang sebagai pernyataan biasa. Ia menilai bahasa yang digunakan sarat dengan nuansa konflik, tekanan kekuasaan, dan intimidasi simbolik.

“Itu bukan bahasa administratif atau bahasa kenegarawanan. Itu bahasa konflik, bahasa tekanan kekuasaan, dan bahasa intimidasi. Ini alarm darurat bagi demokrasi,” ujar Gatot dalam pernyataannya yang beredar luas di media sosial dikutip di Jakarta, Jumat (30/1/2025).

Gatot bahkan menyebut sikap Kapolri tersebut sebagai puncak dari rangkaian tindakan yang ia nilai sebagai pembangkangan kebijakan negara. Ia mengaitkan hal ini dengan respons Polri terhadap tuntutan publik akan reformasi internal, khususnya pasca sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyangkut posisi dan netralitas aparat kepolisian.