Sebagai respons atas polemik penonaktifan PBI, PDIP mengajukan lima agenda transformasi kebijakan jaminan kesehatan nasional, yaitu:
1. Deklarasi Status Darurat Perlindungan Pasien Penyakit Kronis
Negara diminta segera mengaktifkan kembali kepesertaan pasien kronis melalui mekanisme aktivasi darurat nasional demi kesinambungan terapi penyelamatan jiwa.
2. Reformasi Paradigma JKN
Pendekatan administratif perlu digeser menjadi pendekatan berbasis hak kesehatan rakyat, dengan data medis sebagai indikator utama kebijakan.
3. Pembentukan Pusat Komando Krisis Layanan Kesehatan Nasional
PDIP mendorong pusat koordinasi lintas kementerian dan BPJS dengan sistem respons cepat maksimal 24 jam untuk menangani gangguan layanan kesehatan.
4. Revolusi Integrasi Data Kesehatan dan Sosial
Negara perlu membangun sistem digital terpadu yang mengintegrasikan data kependudukan, kesejahteraan sosial, dan rekam medis nasional guna mencegah kesalahan kebijakan.
5. Penguatan Proteksi Penyakit Katastropik
Kebijakan afirmatif yang diusulkan meliputi: Jaminan layanan tanpa interupsi bagi pasien kronis, Penguatan anggaran terapi penyakit katastropik serta Pengembangan layanan kesehatan berbasis komunitas untuk pencegahan dan deteksi dini.
Kritik keras dari YLKI dan PDIP menegaskan bahwa polemik penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut hak dasar warga negara atas hidup dan kesehatan. Pemerintah pun didesak segera melakukan evaluasi menyeluruh agar kebijakan pembaruan data tidak berujung pada terputusnya layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan.

Tinggalkan Balasan