Jakarta, ERANASIONAL.COM –  Tradisi mudik Lebaran selalu menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia. Setiap tahun, jutaan orang melakukan perjalanan menuju kampung halaman untuk berkumpul bersama keluarga. Namun, tingginya mobilitas menjelang dan setelah Idul Fitri sering kali menimbulkan kepadatan lalu lintas serta tantangan bagi dunia usaha dalam menjaga produktivitas.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru berupa imbauan work from anywhere (WFA) bagi pekerja swasta sebelum dan sesudah Lebaran 2026.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal pertama 2026 sekaligus menjaga kelancaran arus mudik dan arus balik.

“Kami mengimbau kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk mengimbau seluruh perusahaan agar memberikan kesempatan bagi pekerja atau buruhnya melaksanakan pekerjaan dari lokasi lain atau work from anywhere pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026,” ujarnya dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2).

Selain itu, pemerintah juga berharap perusahaan dapat memberlakukan kebijakan serupa pada 25, 26, dan 27 Maret 2026, periode yang diperkirakan menjadi puncak arus balik Lebaran.

Menurut Yassierli, penerapan WFA diharapkan mampu mengurai kepadatan mobilitas masyarakat sekaligus memberikan fleksibilitas bagi pekerja. Dengan bekerja dari lokasi lain, pekerja tetap bisa menjalankan tugas tanpa harus terjebak dalam kemacetan panjang atau perjalanan yang melelahkan. Kebijakan ini juga menjadi bentuk adaptasi dunia kerja terhadap dinamika sosial yang terjadi setiap musim Lebaran.