Kebijakan ini mendapat perhatian luas dari kalangan pekerja dan pengusaha. Bagi pekerja, WFA memberikan kesempatan untuk lebih fleksibel dalam mengatur waktu, terutama saat harus melakukan perjalanan mudik atau kembali dari kampung halaman. Mereka tidak perlu khawatir kehilangan hak cuti atau mengalami pemotongan gaji.

Sementara bagi pengusaha, kebijakan ini menjadi tantangan sekaligus peluang. Tantangan muncul dalam hal pengawasan dan koordinasi, tetapi peluang hadir dalam bentuk peningkatan loyalitas pekerja serta kelancaran operasional perusahaan di tengah mobilitas tinggi.

Ekonom menilai kebijakan WFA saat Lebaran dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian. Dengan mobilitas yang lebih teratur, potensi kerugian akibat kemacetan atau keterlambatan produksi bisa ditekan.

Selain itu, fleksibilitas kerja juga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, yang pada akhirnya berdampak pada produktivitas jangka panjang. Kebijakan ini juga mencerminkan adaptasi dunia kerja terhadap tren global, di mana fleksibilitas kerja semakin menjadi kebutuhan.

Di sisi lain, kebijakan ini juga menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja. Dengan memastikan bahwa hak cuti dan upah tetap aman, pemerintah berusaha menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan hak pekerja. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan dan menciptakan hubungan kerja yang sehat antara perusahaan dan karyawan.

Dengan adanya kebijakan WFA sebelum dan sesudah Lebaran 2026, diharapkan arus mudik dan arus balik dapat berjalan lebih lancar. Pekerja tetap bisa menjalankan tugas tanpa harus mengorbankan waktu bersama keluarga.

Perusahaan pun tetap bisa menjaga produktivitas di tengah mobilitas tinggi. Pada akhirnya, kebijakan ini menjadi bukti bahwa pemerintah berusaha menghadirkan solusi yang adaptif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.