Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

JAKARTA- Kuasa hukum Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani menegaskan kritik yang dilontarkan kliennya tidak menargetkan pribadi Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Pernyataan ini Julius sampaikan merespons somasi yang Luhut layangkan kepada Fatia karena menduga ia bermain tambang di Papua.

Pernyataan ini diunggah di kanal Youtube milik pengacara Haris Azhar. Menurut Julius, kritik Fatia ditujukan pada jabatan publik yang menempel pada diri Luhut. Dalam sistem demokrasi, kata dia, kliennya berhak mangawasi dan mengontrol jalannya pemerintahan.

“Tentu saja kalau Luhut Binsar Pandjaitan bukan merupakan pejabat publik tidak akan masuk dalam konteks pengawasan dan kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan,” kata Julius dalam konpers virtual, Selasa (31/8).

Julius juga menyebut bahwa pernyataan Fatia berdasarkan kajian koalisi LSM yang berjudul Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua.

Kajian ini menyebut adanya dugaan konflik kepentingan dalam penempatan militer di Papua. KontraS merupakan salah satu lembaga yang terlibat dalam kajian itu.

Fatia lantas menjelaskan poin mengenai dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Intan Jaya itu di kanal Youtube Haris Azhar.

“Jadi ini merupakan runutan advokasi publik yang panjang dan merupakan tugas kelembagaan,” ujar Julius.

Selain itu, Julius meminta agar Luhut menjawab kritik Fatia di ruang publik dengan cara memberikan klarifikasi maupun menghadirkan riset tandingan. Sementara, menurut Isnur, somasi merupakan tindakan di ranah personal. Ia sangat menyayangkan tindakan Luhut yang melakukan somasi kepada Fatia.

“Menegasikan ruang publik lalu membawa kepada ruang personal ini ini yang kami khawatirkan menjadi satu bentuk tindakan represif oleh negara melalui pejabat negaranya,” tuturnya.