Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) menggelar Pelatihan Keterampilan dan Teknik Negosiator Angkatan I secara daring dan berlangsung mulai tanggal 4 Oktober – 8 Oktober 2021.

Pelatihan ini diselenggarakan bersama dengan Pusat Mediasi Indonesia (PMI) Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan tujuan agar peserta memiliki peningkatan kompetensi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian ATR/BPN yang memiliki keterampilan dalam teknik negosiasi untuk penyelesaian kasus pertanahan.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP), R.B Agus Widjayanto dalam sambutannya berkata bahwa negosiasi adalah suatu cara untuk mencapai kesepakatan.

Di mana, kesepakatan itu dapat dicapai melalui suatu diskusi formal maupun informal, yang merupakan suatu proses 2 (dua) pihak mencapai satu perjanjian yang dapat memenuhi kepuasan semua pihak yang berkepentingan melalui elemen-elemen kerja sama.