Menurut Dirjen PSKP, kemampuan negosiasi ini penting bagi para peserta, dalam hal ini para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi di daerah agar melakukan rekapitulasi terkait beberapa kasus sengketa yang tengah dalam proses musyawarah dan perdamaian.

“Jika telah mau musyawarah maka negosiasi harus bisa meyakinkan mereka agar mau menerima tawaran-tawaran yang diterima agar sengketa dapat selesai,” tutur Dirjen PSKP.

Melihat pentingnya proses negosiasi dalam penanganan sengketa dan konflik, R.B Agus Widjayanto mengimbau kepada para negosiator untuk dapat menggali potensi masing-masing pihak, sejauh mana mereka mau saling memberi dan menerima.

“Negosiator juga harus dapat memberikan masukan serta melakukan penawaran terkait jalan keluar,” terangnya.