Agustin Iterson Samosir, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan

Tangerang – Dalam menyukseskan proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, tentu terdapat para pelaku yang berperan langsung. Salah satunya para penyedia atau pelaku usaha yang berkolaborasi secara penuh dengan pejabat terkait di dalamnya. Oleh sebab itu, kompetensi para penyedia terus ditingkatkan demi terciptanya pengadaan barang dan jasa yang optimal dan berkualitas.

Berangkat dari latar belakang tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Biro Umum dan Layanan Pengadaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN melakukan Bimbingan Teknis Manajemen Pelaku Usaha. Kegiatan yang mengusung tema “Meningkatkan Kompetensi Pelaku Usaha Menuju Pengadaan Barang/Jasa yang Berkualitas”, diselenggarakan secara daring dan luring di Atria Hotel Gading Serpong, Senin (25/10/2021).

Agustin Iterson Samosir, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan manajemen barang dan jasa ini merupakan satu fokus kementerian. Kalau dilihat dari sisi anggarannya, terdapat 70% dari alokasi anggaran di kementerian yang semuanya harus direalisasikan melalui pengadaan barang dan jasa.

“Ini maka menjadi perhatian pimpinan agar prosesnya bisa dijalankan dengan baik sehingga melalui proses pengadaan barang dan jasa, kinerja kementerian bisa dinilai optimal dalam realisasinya,” kata Agustin Iterson Samosir.

Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan lebih lanjut menerangkan kepada para penyedia atau pelaku usaha bahwa pada proses pengadaan barang dan jasa, tidak hanya berprinsip mengadakan barang semata. Namun, harus diukur nilai capaiannya terhadap beberapa faktor.

“Jadi kita harus berprinsip terhadap kualitas, kuantitas, dan waktu. Batasan waktunya untuk sampai kepada proses barang dan jasa, kemudian termasuk juga regulasinya, keikutsertaan kita melakukan proses dalam regulasi yang ada, kemudian ada juga harga. Inilah lima faktor yang menjadi pengukuran valid atau tidaknya pengadaan barang dan jasa,” terangnya.

Selain mendukung kualitas pengadaan barang dan jasa, peningkatan kompetensi bagi para pelaku usaha juga ternyata berperan strategis dalam peningkatan indikator penilaian kinerja Reformasi Birokrasi, juga capaian rencana strategis Kementerian ATR/BPN.

“Jadi, partisipasi Bapak Ibu dalam manajemen penyediaan barang dan jasa ini akan mempengaruhi penilaian kinerja RB di Kementerian. Tahun lalu kita mencapai angka 75,1 di penilaian RB. Nah, tahun ini kita diminta untuk lebih dari angka tersebut karena kita punya harapan. Untuk itu, posisi strategis dari para pelaku usaha berkolaborasi dengan kita sangat menentukan buat kinerja kementerian melalui indikator tersebut,” jelas Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan.

Manajemen kinerja penyedia juga diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan barang dan jasa. Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan mengungkapkan, dari berbagai pengalaman yang sudah didapat, ia menekankan guna melakukan percepatan pada proses pengadaan barang dan jasa, bisa diterapkan model Surat Peringatan (SP) bagi para penyedia yang tidak menjalankan proses dengan baik.

“Jadi model SP ini harus dipertimbangkan pada kesempatan pertama untuk kita pikirkan kinerja penyedia yang ada. Ini kita lakukan untuk memperbaiki proses kinerja kita dalam proses barang dan jasa,” tutur Agustin Iterson Samosir.

Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan pada kesempatan ini, juga mengajak para pelaku usaha untuk berkolaborasi melalui proses pengadaan barang dan jasa Pra-DIPA untuk tahun anggaran 2022. “Kita akan mulai prosesnya bulan ini sampai Desember, jadi Januari sudah kontrak.

Hal ini agar kita lebih optimal. Jadi, Bapak Ibu mari berpartisipasi, siapkan update data, ada platform yang ada. Kita pun berharap dengan kolaborasi ini, proses bisa kita laksanakan sebelum memasuki tahun 2022. Ini upaya kita untuk melakukan percepatan,” ucap Agustin Iterson Samosir.