Jakarta – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly mengapresiasi Inspektorat Jenderal dan jajaran atas Tindak Lanjut yang responsif, inovatif, dan aplikatif dalam merespon arahan serta instruksi Menteri Hukum dan HAM saat pelantikan Inspektur Jenderal 10 Maret 2021 lalu. Apresiasi ini disampaikan oleh Yasonna H. Laoly ketika membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Tahun 2021 yang diselenggarakan melalui tatap muka dan virtual pada Rabu (3/11).

“Saya mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas apa yang telah dilakukan oleh Inspektur Jenderal dan jajaran untuk menjawab tantangan dan pekerjaan rumah yang saya berikan, Saudara Irjen dan jajarannya telah menindaklanjuti secara responsif, inovatif, dan aplikatif arahan pada saat pelantikan melalui penetapan Pancakomitmen dan Pancaprogram Unggulan Inspektorat Jenderal yang capaiannya tadi telah dilaporkan dengan sangat komprehensif oleh Saudara Irjen” Ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna menekankan peranan penting Inspektorat Jenderal dalam mengawal kinerja Kementerian Hukum dan HAM. Itjen perlu mengoptimalkan fungsi Quality Assurance, Consulting, dan menjadi Strategic Partner dalam mengawal kinerja yang tujuannya untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara, memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan pengendalian atas risiko.

Oleh sebab itu Ia mengingatkan kepada seluruh Pimpinan Satuan Kerja untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan melekat kepada jajarannya sehingga dapat menekan tingkat pelanggaran.

Dirinya juga mengingatkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah menandatangani Piagam Audit / Audit Charter, sehingga wajib hukumnya bagi Kepala Satuan Kerja untuk mendukung pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal.

“Saya tidak ingin mendengar lagi ada Kepala Satuan Kerja yang tidak memberikan akses dan menghalang-halangi proses pengawasan yang sedang dilakukan oleh jajaran Inspektorat Jenderal”. Ujarnya dengan tegas.