Serang – Menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Banten pada Jumat (12/11/2021), Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Rudi Rubijaya mengatakan pihaknya ikut prihatin atas kejadian tersebut.
Rudi membenarkan adanya OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak pada Jumat,12 November 2021 sekitar pukul 18.10 WIB diduga terkait pungutan di luar ketentuan.
“Saat ini sudah 4 pegawai yang diperiksa oleh Polda Banten, dengan rincian 3 (tiga) orang Pegawai Negeri Sipil dan 1 (satu) orang PPNPN Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak,” ujarnya.
Rudi menyampaikan, pihaknya masih memantau perkembangan kasusnya “Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan seperti apa,” ujarnya.
“Pihaknya juga menyampaikan agar pegawai berhati-hati dalam bekerja dan selalu patuhi ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Jika memang terbukti adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pegawai pihaknya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.
Tinggalkan Balasan