Eranasional.com – Vanessa Angel, Doddy Sudrajat kembali memicu amarah netizen setelah melalui kuasa hukumnya berniat memperkarakan Fuji, adik Bibi Andriansyah.

Doddy mengultimatum Fuji untuk segera meminta maaf dalam waktu 3 x 24 jam, sebelum akhirnya akan dilaporkan ke polisi.

Hal itu dikatakan Kuasa Hukum Doddy Sudrajat, Djamaludin, warning dari pihak kliennya ini terkait dugaan pencemaran nama baik hingga Doddy tidak terima dihujat terus-terusan oleh netizen.

Salah satunya, soal uang Rp500 juta dari asuransi almarhumah Vanessa Angel dimana Doddy sebagai ahli warisnya. Djamaluddin mengatakan hingga saat ini uang itu belum diterima kliennya.

“Dugaan uang sebagaimana diterima Pak Doddy Sudrajat sejumlah Rp500 juta yang telah disampaikan oleh pihak tertentu di media. Sebagaimana kita ketahui yang hubungannya dengan asuransi Prudential itu sama sekali tidak benar. Dan sama sekali itu belum beliau terima,” jelasnya dalam temu pers yang dikutip dari kanal YouTube Star Story, Selasa, 5 Januari 2021.

Djamaluddin menambahkan, Doddy Sudrajat berniat jika uang asuransi itu cair maka akan diberikan ke Gala.

“Kami juga sudah berdiskusi dengan beliau, bilamana saatnya masalah sudah kami konsern mengurus (asuransi), beliau itu juga akan diberikan ke anak almarhum maupun almarhumah anak kita, Gala,” sebutnya.

Djamaluddin mengatakan harapan kliennya jangan dihujat karena asuransi Rp500 juta.

“Agar masyarakat perlu tahu jangan dari pihak Pak Doddy dihujat, dibully, dicemarkan dengan kata-kata yang tidak baik, tidak pantas. Karena salah satu yang jadi pokok permasalahannya seolah-olah beliau sudah menerima uang Rp500juta,” ungkapnya.

Oleh karena itu, untuk meredam hujatan ke kliennya, Djamaluddin mengatakan peringatan ke adik Bibi Adnriansyah, Fuji untuk segera melakukan permintaan maaf.

“Kami juga ingin menegaskan mau memberikan semacam warning kepada pihak-pihak yang menuduh atau melakukan tudingan itu, agar kiranya kami berikan 3 x 24 jam agar yang bersangkutan meminta maaf ke hadapan publik,” tegasnya.

Meski tak menyebut nama lengkap Fuji soal siapa yang bakal dilaporkan. Namun, Djamaluddin menyebut isnial F dan seorang perempuan dan adik almarhum.

“Inisialnya F, perempuan. Masih ada hubungan saudara sama almarhum. Kami meminta yang bersangkutan meminta maaf. Atau tidak, kami melakukan upaya hukum,” pungkas Djamaluddin.